LPKMI Desak Audit SPPG Sumberkencono, Dugaan Pekerja dan Relawan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

LPKMI Desak Audit SPPG Sumberkencono, Dugaan Pekerja dan Relawan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
LPKMI Desak Audit SPPG Sumberkencono, Dugaan Pekerja dan Relawan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

‎Lebih lanjut, Yanto menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerja yang tidak didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka pihak yang bertanggung jawab harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Bahkan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur kesengajaan, manipulasi data tenaga kerja, penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta, penyembunyian jumlah pekerja, atau perbuatan lain yang berpotensi merugikan pekerja maupun negara, maka aparat penegak hukum diminta melakukan pendalaman untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎"Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Namun karena persoalan ini telah menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan, maka transparansi sangat diperlukan. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak secara tegas dan profesional tanpa pandang bulu," tegas Yanto.

‎LPKMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari pihak pengelola SPPG, Badan Gizi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, maupun instansi terkait lainnya.

‎"Program Makan Bergizi Gratis adalah program mulia yang harus dijaga kredibilitasnya. Karena itu, seluruh pelaksana wajib mematuhi aturan dan menjamin perlindungan bagi setiap pekerja maupun relawan yang terlibat di dalamnya," pungkas Yanto.

Editor : Redaktur
Sumber : LPKMI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini