Polsek Mandau Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
Polsek Mandau Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial A.U.S. (32) diamankan petugas setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan pacarnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengalami kekerasan fisik di kediamannya yang berada di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku melalui pesan WhatsApp. Pelaku yang diketahui merupakan pacar korban merasa kesal karena korban tidak segera membalas pesan darinya.

Saat mendatangi rumah korban, pelaku diduga langsung melakukan kekerasan dengan menjambak rambut korban, membenturkan wajah korban ke tempat tidur, serta memukul wajah korban secara berulang kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir yang pecah dan bengkak.

Menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini