Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak
Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

InvestigasiMabrs.com | Bengkalis - Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

"Berdasarkan laporan yang diterima, Unit Reskrim Polsek Rupat Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku," ujar AKP Toni Armando.

Pelaku berinisial S.N. (22) diamankan pada Rabu (4/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rupat Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah mengenal korban sebelumnya. Peristiwa tersebut diduga terjadi sebanyak dua kali pada bulan Maret 2026 di area belakang rumah korban yang berada di Desa Tanjung Medang.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini