"Kami minta aparat penegak hukum segera menahan tersangka, bongkar semua jaringannya sampai ke akar-akarnya. Periksa dan panggil juga oknum-oknum dari Koperindag dan Bulog yang terindikasi terlibat. Sita dan blokir seluruh aset yang dibeli dari hasil kejahatan ini, mulai dari rumah, kendaraan, tanah, hingga simpanan keuangannya. Jangan sampai ada yang lolos atau dilindungi hanya karena berstatus pegawai negeri atau pejabat," pungkas Ketua DPW PWDPI Lampung ini.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami peran tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang lebih tinggi di balik layar jaringan mafia minyak goreng di wilayah Lampung.(Rif/ tim pwdpi). Editor : RedakturSumber : Team