Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Pembina DPP LSM GTI Herdi,A. Maluegha Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kodam XIII/Merdeka Ke-68
Kapolsek Rupat Utara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. Editor : RedakturSumber : Team