Kabiro Investigasi Mabes Murung Raya mendorong Pemda untuk:
1. *Melakukan sidak rutin* ke kantor desa untuk memastikan jam kerja dan pelayanan berjalan.
Baca juga: Mantan Kades Sidodadi Soroti Dugaan Motor Dinas Dipakai Tim Sukses, Pelat Merah Berubah Putih
2. *Audit kinerja BPD* – apakah aktif menggelar rapat, membuat Perdes, dan menyerap aspirasi warga.
3. *Buka kanal pengaduan langsung* dari warga ke Inspektorat atau PMD terkait kinerja aparatur desa.
4. *Berikan sanksi tegas* bagi Kades atau BPD yang terbukti melanggar aturan dan abai terhadap tugas.“Kami siap kawal dan sampaikan data hasil investigasi kami ke Pemda. Tujuannya bukan menjatuhkan, tapi memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai amanah. Desa kuat, Murung Raya hebat,” tutupnya.
Kerman Mura
Editor : RedakturSumber : Kabiro murung raya