InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah kedai harian di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menjelaskan bahwa tersangka berinisial MZ (27) berhasil diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Benteng, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara, diperoleh informasi keberadaan tersangka di Kota Dumai. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Toni Armando.Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di sebuah kedai harian yang beralamat di Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, bersama seorang rekannya yang sebelumnya telah lebih dahulu diamankan polisi.
Editor : RedakturSumber : Team