Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas dan tindak pidana narkotika dapat menghubungi **Call Center Polri 110** yang aktif selama 24 jam atau melalui layanan pengaduan Polres Bengkalis.
"Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba." Editor : RedakturSumber : Team