Proyek Jalan Margabatin Mangkrak, Camat Minta Pemberitaan Ditunda Hingga Dia Pensiun

Proyek Jalan Margabatin Mangkrak, Camat Minta Pemberitaan Ditunda Hingga Dia Pensiun
Proyek Jalan Margabatin Mangkrak, Camat Minta Pemberitaan Ditunda Hingga Dia Pensiun

InvestigasiMabes.com | Lampung Timur – Proyek pengerasan jalan di Desa Margabatin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, diduga dikorupsi oleh oknum Kepala Desa setempat.

Dugaan korupsi atau penyalahgunaan Dana Desa sejumlah 200 juta lebih, Tahun 2024, itu diperkuat dengan pengakuan langsung Kepala Desa Margabatin, Ngatimin. Saat dihubungi awak media, Ngatimin mengaku sebagian dana tersebut telah dipakai untuk kepentingan pribadinya.

Saat ini, Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Lampung Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ngatimin.

Sementara itu, Camat Waway Karya, H. Samsul Bahri, SH meminta agar pemberitaan ini tidak dilanjutkan. Ia menyarankan jika hal ini tetap ingin dimuat, sebaiknya menunggu dirinya pensiun atau purna bakti.

Menyikapi perkembangan ini, Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS menegaskan pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melakukan pemeriksaan secara sungguh-sungguh, jangan sekadar formalitas.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini