Kurang dari 6 Jam, Polres Bangka Barat Ciduk Pelaku Anirat Mahasiswi di Pondok Kebun

Kurang dari 6 Jam, Polres Bangka Barat Ciduk Pelaku Anirat Mahasiswi di Pondok Kebun
Kurang dari 6 Jam, Polres Bangka Barat Ciduk Pelaku Anirat Mahasiswi di Pondok Kebun

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bakti Timah setelah mengalami luka robek pada bagian kaki sebelah kiri. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Pangkalpinang.

Unit Reskrim Polsek Jebus mulai melakukan serangkaian penyelidikan pada malam kejadian. Dari hasil penelusuran di lapangan, polisi akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku.

Pengejaran pun dilakukan. Sekitar pukul 23.30 WIB, atau sekitar 5 jam 20 menit sejak waktu kejadian, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah pondok kebun di Desa Cupat.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan A alias T tanpa perlawanan berarti.

“Pelaku berhasil diamankan di sebuah pondok kebun. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Yos.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini