InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Mandau kembali melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial PPS (40) diamankan petugas pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
PPS diamankan di kawasan Jl. Baru Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi. Petugas kemudian mengamankan PPS dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam celana di belakang pintu kamar. Polisi juga mengamankan 2 unit handphone, 2 sendok takar, 1 timbangan digital, 1 helai celana, serta uang tunai Rp480 ribu.Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial PH yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team