Dengan begitu, polemik tidak lagi ditentukan oleh Facebook.
Ketua SPI Harus Bicara Berdasarkan Fakta
Ketua SPI Unkhair Dr. Herman Darwis, S.E., Ak., M.SA. menjadi figur penting dalam memastikan persoalan tersebut ditangani berdasarkan prinsip pengawasan.
«“SPI bekerja berdasarkan kewenangan, aturan, dokumen dan bukti. Informasi mengenai dugaan penyimpangan harus diverifikasi terlebih dahulu. Kita tidak boleh menyimpulkan seseorang melakukan pelanggaran hanya berdasarkan tudingan.”»Menurutnya, informasi dari masyarakat maupun sivitas akademika dapat menjadi bahan untuk melihat apakah terdapat persoalan yang perlu ditindaklanjuti, sepanjang sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim