Karena itu, surat kaleng tersebut harus diperlakukan sebagai informasi yang perlu diverifikasi, bukan sebagai vonis.
Dr. M. Tahrim: Jangan Langsung Dipercaya, Jangan Pula Diabaikan
Anggota Senat Universitas Khairun, Dr. M. Tahrim Imam, S.E., M.Si., mengambil posisi yang dinilai penting dalam melihat polemik tersebut.
«“Surat seperti ini jangan langsung dianggap benar, tetapi juga jangan langsung diabaikan. Karena ada sejumlah tudingan yang serius, maka yang paling penting adalah memastikan apakah informasi tersebut memiliki dasar dan bukti atau tidak.”»Pesan tersebut jelas.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim