Namun siapa pun yang memiliki informasi dan bukti juga seharusnya memiliki keberanian untuk menyampaikannya kepada lembaga yang berwenang.
Anonim boleh menjadi identitas pelapor dalam kondisi tertentu. Tetapi bukti tidak boleh anonim.
Bukti harus dapat diperiksa.
Saatnya Membuka FaktaPolemik ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola Universitas Khairun.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim