Andika juga menyatakan perlunya tindakan terhadap pejabat maupun penyidik apabila nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan yang sah.
“Tambahnya, Copot Kapolres Kampar, dan kanit, dan penyidik pembantu dan lainnya dari jabatan yang diduga kuat merusak institusi Polri menjadi Polri yang Presisi yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan perundangan lainnya yang berlaku di NKRI.
Selanjutnya, IPDA Benua juga dengan arogan menyampaikan ke andika bahwa SAYA POLISI atau ANDA POLISI" dengan memberikan Whatsap kepada pengacara menunjukkan sikap yang sangat arogan dan patut untuk di copot dan belajar etika dan hukum,tutup Andika.
Polres Kampar Belum Memberi TanggapanHingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kampar, termasuk Kapolres dan Kanit terkait, belum berhasil dihubungi untuk memberikan penjelasan mengenai penanganan laporan tersebut.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim