Sekira pukul 11.00 Wib, jenazah Korban dievakusi ke RSUD Mandau menggunakan mobil ambulance Desa Tambusai Batang Dui, selanjutnya dilaksanakan VER thd Korban di Instalasi Pemulasaran Jenazah.
Menurut keterangan Saksi II, melakukan komunikasi dengan Korban pada hari Kamis malam Jum'at, tanggal 24 September 2026. Pada saat itu Korban berkunjung ke rumah Saksi II untuk makan malam.
Saksi II dan Saksi III menambahkan, bahwa Korban sudah lama menderita penyakit asma dan Korban tinggal di ruko tsb seorang diri, istri Korban sudah meninggal dunia dan 2 anaknya yg masih remaja dirawat oleh Saksi II dan Saksi III.
Pihak keluarga menerima kematian Korban, sehingga penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan autopsi (pemeriksaan dalam).Hasil VER oleh dr. Wesly Pardomuan Rambe (Kepala Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Mandau) terlampir.
Editor : RedakturSumber : Team