Bayangkan kita duduk di kantin APBN. Di meja sebelah kiri duduk seorang guru honorer yang sedang menghitung uang belanja, sementara di sebelah kanan duduk seorang siswa yang menunggu nasi kotak program MBG. Rocky berdiri di antara keduanya dan memaksa mereka memilih: gajinya guru atau nasinya siswa.
Inilah letak persoalannya. Menguji pilihan ekstrem dalam eksperimen pikiran memang diperbolehkan dalam sains maupun filsafat. Namun, kekeliruan logika (logical fallacy) terjadi apabila skenario ekstrem tersebut diperlakukan seolah-olah sebagai satu-satunya kenyataan, sementara alternatif kebijakan yang relevan disingkirkan. Dalam logika argumentasi, ini dikenal sebagai false dilemma.
Persoalan MBG dan anggaran pendidikan tidak pernah bertentangan secara dikotomis seperti itu. Guru tidak pernah meminta nasi kotak murid dihentikan, dan siswa pun tidak pernah menuntut gaji guru dipangkas.
Substansi yang dikritik publik dan para pakar pendidikan adalah penempatan administrasi serta klasifikasi penganggaran. Pada APBN 2026, dari total alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun, sekitar Rp223,6 triliun diperhitungkan untuk pembiayaan MBG. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab pemerintah adalah: apakah tepat secara regulasi memasukkan program nutrisi ke dalam pos anggaran pendidikan? Apakah hal ini tidak mempersempit ruang fiskal bagi peningkatan kualitas pengajaran, sarana sekolah, beasiswa, dan kesejahteraan pendidik?Mempertanyakan posisi MBG dalam anggaran pendidikan sama sekali tidak berarti menolak program pemenuhan gizi anak. Begitu pula sebaliknya. Mengaburkan perdebatan teknis anggaran menjadi “drama katering” antara guru versus siswa justru menyederhanakan masalah hanya agar ilustrasi pengkritik terlihat lebih dramatis.
Editor : RedakturSumber : Dosen