InvestigasiMabes.com | Pati – Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan perkara dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 19.50 WIB, di Lapangan Sukolilo, tepatnya di depan SDN 03 Sukolilo, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan, perkara tersebut bermula ketika korban D.A.P. bersama saksi korban H.A. mengendarai sepeda motor menuju arena pasar malam di Lapangan Sukolilo. Saat hendak memasuki lokasi, keduanya dimintai uang parkir oleh sejumlah orang yang bertugas sebagai juru parkir.
“Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa ini bermula dari persoalan permintaan uang parkir. Penyidik kemudian mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat,” jelas Kompol Dika.
Menurut uraian perkara, setelah berada di area parkir, kedua korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah pelaku. Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku diduga melakukan penusukan terhadap D.A.P. dan H.A. Korban D.A.P. terjatuh dan kembali mengalami pengeroyokan, sedangkan H.A. berhasil menyelamatkan diri dengan berlari ke arah timur.“Kami mendalami keterangan para saksi dan mencocokkannya dengan alat bukti yang diperoleh. Setiap informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan,” ungkapnya.
Editor : RedakturSumber : Team