Kompol Dika menegaskan, Polresta Pati terus berupaya menuntaskan penanganan perkara tersebut melalui tahapan penyidikan sesuai prosedur. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan, terlebih hanya karena perselisihan kecil yang dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan tidak mudah terpancing emosi. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara baik, sedangkan dugaan tindak pidana dapat dilaporkan kepada kepolisian untuk ditangani sesuai hukum,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati/ArTeg) Editor : RedakturSumber : Team