Ia menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan tim kuasa hukum bertujuan memperoleh penjelasan lebih komprehensif mengenai aspek-aspek hukum yang menjadi pokok sengketa dalam perkara tersebut.
Izzudin juga menanggapi dinamika komunikasi yang terjadi selama pemeriksaan ahli. Ia menilai interaksi tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses persidangan dan tidak perlu ditafsirkan secara berlebihan.
“Setelah kami mengajukan beberapa pertanyaan, ahli sempat menyampaikan bahwa dirinya merasa seperti mahasiswa yang sedang diuji. Itu sebenarnya kelakar biasa dalam persidangan. Bagi kami, hal-hal seperti ini menjadi bagian dari proses untuk memperjelas persoalan hukum yang sedang diperiksa,” jelasnya.
Memasuki tahap akhir pemeriksaan, tim kuasa hukum H. Utomo menyatakan akan merangkum seluruh fakta persidangan dan argumentasi hukum sebagai bahan penyusunan kesimpulan. Mereka berharap majelis hakim mempertimbangkan secara menyeluruh materi yang telah terungkap selama proses persidangan.Meski optimistis, Izzudin menegaskan bahwa keputusan mengenai sah atau tidaknya tindakan hukum yang dipersoalkan sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim. Putusan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : RedakturSumber : Team