Karhutla Bukan Takdir, Melainkan Pilihan Tata Kelola

Foto Agung Riano S. Ap

Penegakan hukum juga perlu dilihat secara jernih.

Terdapat 89 laporan polisi dan 72 tersangka dalam konteks penanganan karhutla yang disebutkan.

Namun, angka penindakan belum otomatis menunjukkan bahwa aktor utama dan pihak yang memperoleh keuntungan telah dimintai pertanggungjawaban.

Hukum akan kehilangan wibawa jika lebih mudah menjangkau pelaku lapangan daripada korporasi atau pemegang kendali yang memiliki sumber daya lebih besar.

Karena itu, kebijakan karhutla perlu bergeser dari logika operasi ke logika pencegahan.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini