Apakah negara hadir untuk melindungi rakyat, atau hanya ketika krisis sudah menjadi sorotan?
Pertanyaan semacam ini tidak selesai dengan konferensi pers;
Jawabannya harus tampak dalam pengawasan dan pertanggungjawaban.
Dari Politik Pemadaman ke Politik PencegahanSemangat UUD 1945 menempatkan perlindungan segenap rakyat, kesejahteraan umum, kecerdasan bangsa, dan pengelolaan bumi serta kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagai arah kebijakan.