Karhutla Bukan Takdir, Melainkan Pilihan Tata Kelola

Foto Agung Riano S. Ap

Prinsip itu perlu diterjemahkan menjadi tindakan yang dapat diawasi publik.

Audit dan buka data konsesi.

Informasi izin, batas wilayah, kewajiban perlindungan, dan hasil pemeriksaan harus mudah diakses.

Tegakkan hukum korporasi tanpa pandang bulu.

Penindakan harus mengikuti rantai tanggung jawab, bukan berhenti pada pelaku lapangan.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini