Selanjutnya sistem secara otomatis akan mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan WhatsApp ke pelanggar yang melakukan pelanggaran.“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas anggota di lapangan dalam memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, guna mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.” kata Kombes Pol M Taslim.(Red)
Editor : Investigasi MabesDitlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU Semeru Dan Teguran Presisi
Penulis: Investigasi Mabes
| 100 klik
Berita Terkait