2. Disuruh cabut singkong mbah Ali Mantan , sewa pengacara sampai penangguhan masa tahanan 200 juta katanya diganti ternyata bohong.3. Disuruh membersihkan lahan pak Irdam biaya perawatan 17 juta.
4. Uang transfer, sesuai bukti transfer5. Proyek jalan tembus mushola pak Yuti Modin 30 juta.
6. badan jalan dan jembatan tertimbun 15 juta.7. Gorong gorong dan bikin parit RSA 15 juta
8. Pembuatan parit baru jalan tengah 8 juta9. Dana talangan untuk pembayaran sewa ke pemilik SHM dikarenakan lahan masih dikuasai penyewa dari Andi 60 juta dan masih ada banyak lagi yang KPPMK berikan untuk desa Karangsari.
10. Lapangan sepak bola, untuk memenuhi janji Kades Karangsari pada saat menjelang pemilihan kepala desa.
Dana talangan untuk pembangunan dan bantuan sosial tersebut sesuai proposal yang diajukan dan sudah disetujui / disepakati Andi Nurul Huda selaku Dirut PT RSA sebagai kontribusi. Sehingga KPPMK berharap Kepala Desa Karangsari lebih memihak pada kepentingan masyarakat desa Karangsari."Saya kecewa dengan pemerintah Desa Karangsari khususnya saya kecewa dengan Kades Karangsari, bahkan menghadiri undangan dari kami untuk Musyawarah membahas hasil audiensi dengan PT RSA yang berupa, tanah untuk tempat ibadah, lapangan sepak bola, tanah untuk desa dan tanah untuk pasar saja tidak hadir," kata Edi Cahyono.
Informasi yang disampaikan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, tidak hadirnya Kades pada pertemuan hari Kamis (21/12) jam 14.00 wib di Balai Desa Karangsari, dikarenakan ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan.
(Arif Murdikanto)
Editor : Investigasi Mabes