Kasus Gagal Nikah Viral di Ternate, Densus 88 Malut Tegaskan Briptu Alim Akan Diproses

Foto Redaktur
Kasus Gagal Nikah Viral di Ternate, Densus 88 Malut Tegaskan Briptu Alim Akan Diproses
Kasus Gagal Nikah Viral di Ternate, Densus 88 Malut Tegaskan Briptu Alim Akan Diproses

InvestigasiMabes.com l Ternate 21/5/2026,Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Polri akhirnya buka suara terkait kasus yang menyeret salah satu anggotanya, Briptu Alim, setelah viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik di Ternate.

Kasus ini mencuat usai seorang perempuan berinisial AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, melaporkan Briptu Alim ke pihak berwajib. Anisa mengaku mengalami kerugian secara materi maupun psikis akibat hubungan mereka yang berujung pada gagalnya rencana pernikahan.

Korban memilih menempuh jalur hukum karena menilai Briptu Alim tidak bertanggung jawab atas hubungan yang telah dijalani keduanya. Selain itu, korban juga menduga adanya unsur penipuan yang dilakukan oknum anggota Densus 88 tersebut hingga membuat rencana pernikahan mereka batal terlaksana.

Pimpinan wilayah Densus 88 di Maluku Utara menegaskan bahwa institusi tidak akan menutup-nutupi persoalan yang melibatkan anggotanya. Pihaknya memastikan Briptu Alim akan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di internal kepolisian apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami tetap memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada pelanggaran disiplin maupun etik, tentu akan ditindaklanjuti,” ujar salah satu perwakilan Densus 88 saat dimintai keterangan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini