Pembiaran ini memicu pertanyaan liar di tengah masyarakat apakah ada unsur kesengajaan, ataukah instansi terkait memang buta dan tuli terhadap kondisi di lapangan? Camat selaku pembina desa dinilai gagal total dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi.
Ujian Ketegasan Bupati Serang
Kasus ini kini menggelinding panas ke pendopo Kabupaten Serang. Publik kini menunggu taring dan keberanian Bupati Serang dalam menegakkan supremasi hukum di tingkat desa. Jika laporan ini diabaikan, maka pemerintah daerah sama saja memelihara praktik nepotisme, pemborosan anggaran negara untuk pelanggar hukum, dan menciptakan preseden buruk bagi demokrasi di Kabupaten Serang. Sudah saatnya tindakan tegas diambil copot oknum pelanggar aturan, dan kembalikan marwah BPD ke jalur yang bersih. Editor : RedakturSumber : Team