Saat Konferensi Pers (Senin,25 Mei 2026) Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor lain di wilayah Lampung Selatan.
“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu tersangka. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2026).
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi serta satu bilah senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku untuk berjaga-jaga saat melakukan pencurian. Namun, sepeda motor milik korban hingga kini belum ditemukan.
“Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sebilah celurit yang dibawa komplotan tersebut saat beraksi. Senjata tajam itu diduga digunakan untuk mengantisipasi apabila aksi mereka diketahui warga.” lanjut Ali.
Dalam proses pendalaman, polisi juga menemukan fakta bahwa salah satu tersangka diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi lain di wilayah Lampung Selatan sejak 2025 hingga 2026.Selain itu, hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan hasil positif diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu. Berdasarkan pengakuan tersangka, hasil pencurian digunakan untuk membeli minuman keras dan narkoba.
Editor : RedakturSumber : Team