5. Melaksanakan program reklamasi secara transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat.
6. Membuka akses informasi terkait dokumen lingkungan dan hasil pemantauan kualitas lingkungan secara berkala.
7. Melibatkan unsur masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga independen dalam pengawasan lingkungan.8. Meningkatkan program pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar tambang.
Editor : RedakturSumber : Team