Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan dalam rangka penertiban aktivitas illegal drilling yang selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran, kerusakan lingkungan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa aktivitas illegal drilling tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Keluang akan terus melakukan patroli rutin, sosialisasi, serta langkah-langkah preventif guna mencegah munculnya kembali aktivitas serupa di wilayah hukum Polsek Keluang.Ke depan, Polsek Keluang bersama stakeholder terkait akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, sekaligus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku maupun pihak yang terlibat dalam kegiatan illegal drilling di kawasan HGU PT Hindoli.(FAISAL)
Editor : RedakturSumber : Team