Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Terduga Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Terduga Pengedar Diamankan
Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Terduga Pengedar Diamankan

InvestigasiMabes.com | Bitung – Komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan melalui langkah cepat dan responsif terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Maesa.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial JNM alias Yani (38), warga Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung sekitar pukul 19.00 Wita. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kompleks Kusu-Kusu, Kelurahan Bitung Barat Satu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPDA Adrian Maringka, S.H., bersama Kanit Opsnal AIPDA Bambang Harmoko segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan serangkaian pengamatan dan pendalaman, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di depan rumahnya. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik dinding tripleks di samping lemari pakaian, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini