Surat LPAI Diterima Polres Lampung Timur, Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi Didorong Lebih Maksimal

Surat LPAI Diterima Polres Lampung Timur, Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi Didorong Lebih Maksimal
Surat LPAI Diterima Polres Lampung Timur, Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi Didorong Lebih Maksimal

Sementara itu, Ponisan selaku staf Sium Polres Lampung Timur menjelaskan bahwa surat yang diterima akan segera diteruskan kepada Kapolres Lampung Timur untuk mendapatkan disposisi.

"Surat ini nanti akan kami sampaikan kepada Ibu Kapolres Lampung Timur. Setelah mendapatkan disposisi, kemungkinan akan diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) maupun Intelkam untuk ditindaklanjuti. Nanti perkembangannya akan kami kabarkan kepada pihak LPAI. Mudah-mudahan dalam waktu dua sampai tiga hari sudah ada informasi yang bisa kami sampaikan," jelas Ponisan.

LPAI Kabupaten Lampung Timur menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memberikan dukungan serta pendampingan demi kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kasus penemuan bayi perempuan di Desa Terbanggi Marga sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Saat ini bayi tersebut telah berada dalam penanganan pemerintah dan lembaga sosial untuk mendapatkan perlindungan, perawatan, serta pemenuhan hak-haknya.(Tiem)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini