Polisi Pati Sita 1.100 Botol Miras Arak Bali Siap Edar

Polisi Pati Sita 1.100 Botol Miras Arak Bali Siap Edar
Polisi Pati Sita 1.100 Botol Miras Arak Bali Siap Edar

AKP Heru menjelaskan pihaknya juga akan menelusuri asal-usul serta jaringan distribusi minuman keras tersebut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

"Kami tidak berhenti pada penyitaan barang bukti saja. Jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat akan kami dalami agar peredarannya dapat diputus hingga ke akar," ujarnya.

Ia mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan hukum dan tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin resmi.

"Peredaran minuman keras ilegal melanggar aturan daerah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Karena itu kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran serupa," ucapnya.

Selain penegakan hukum, Polsek Jakenan juga mengedepankan langkah edukatif kepada masyarakat untuk mencegah munculnya penyakit masyarakat.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini