Humas PLN Lampung"Pemasangan Kabel Serat Optik Atau Wifi Di tiang Listrik Tanpa Izin Ilegal Berbahaya Dan Terancam Saksi Berat

Humas PLN Lampung"Pemasangan Kabel Serat Optik Atau Wifi Di tiang Listrik Tanpa Izin Ilegal Berbahaya Dan Terancam Saksi Berat
Humas PLN Lampung"Pemasangan Kabel Serat Optik Atau Wifi Di tiang Listrik Tanpa Izin Ilegal Berbahaya Dan Terancam Saksi Berat

Awak media juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Satpol PP Kabupaten Lampung Timur guna mendesak penindakan tegas terhadap pihak yang melanggar. Selain risiko keselamatan, kabel yang terpasang semrawut juga merusak tata kelola, keindahan wilayah, dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.(Rif/Rusman).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini