Awak media juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Satpol PP Kabupaten Lampung Timur guna mendesak penindakan tegas terhadap pihak yang melanggar. Selain risiko keselamatan, kabel yang terpasang semrawut juga merusak tata kelola, keindahan wilayah, dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.(Rif/Rusman).
Editor : RedakturSumber : Team