InvestigasiMabes.com |Bangka Barat -Komitmen Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. dalam memberantas peredaran gelap narkotika langsung dibuktikan melalui pengungkapan kasus sabu berskala besar. Belum genap sepekan sejak menjabat, jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 341,06 gram bruto.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/7/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres Bangka Barat, Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, Kapolsek Mentok, serta Kasi Humas Polres Bangka Barat.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai menjadi ancaman bagi generasi muda.
"Belum genap sepekan menjabat, Ibu Kapolres menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Barat," ujar Yos.Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula pada Rabu (15/7/2026), saat Tim Hantu Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Mentok menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.
Editor : RedakturSumber : Team