InvestigasiMabes.com | Konawe Selatan -FKPMI SULTRA Mendesak APH Menindak Tegas Dugaan Kejahatan Kehutanan oleh Direktur PT Autar Putra Mandiri (APM)
Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (FKPMI SULTRA) menyatakan sikap tegas dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Kehutanan, dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, agar segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap Direktur PT Autar Putra Mandiri (APM) selaku kontraktor mining (pemegang SPK) PT Sambas Minerals Mining yang beroperasi di Desa Watudemba, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan.
FKPMI SULTRA memperoleh informasi dan temuan yang mengindikasikan adanya dugaan aktivitas hauling ore nikel yang melintasi kawasan hutan produksi tanpa persetujuan penggunaan kawasan hutan dari pemerintah. Aktivitas tersebut diduga telah mengangkut sekitar 6 tongkang ore nikel dengan estimasi muatan sekitar 10.000 MT per tongkang.
Apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum, maka tindakan tersebut berpotensi merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan pertambangan, serta berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, baik dari sisi pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin maupun dampak terhadap lingkungan hidup.FKPMI SULTRA menegaskan bahwa kawasan hutan produksi merupakan aset negara yang tidak dapat digunakan untuk kepentingan usaha tanpa adanya persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada satu pun pelaku usaha yang memanfaatkan kawasan hutan di luar mekanisme hukum yang berlaku.
Editor : RedakturSumber : Team