Kapolsek Pamarayan Polres Serang Fasilitasi Ruang Musyawarah Warga Perumahan BTN Pasir Limus dengan Developer

Kapolsek Pamarayan Polres Serang Fasilitasi Ruang Musyawarah Warga Perumahan BTN Pasir Limus dengan Developer
Kapolsek Pamarayan Polres Serang Fasilitasi Ruang Musyawarah Warga Perumahan BTN Pasir Limus dengan Developer

"namun setelah itu kami berpikir melalui diskusi bersama camat dan kepala desa, kemudian hasil dari pada diskusi itu, kami memilih untuk bagaimana kita berupaya melakukan klarifikasi melalui musyawarah secara kekeluargaan terlebih dahulu, antara warga penghuni BTN pasir Limus dengan pihak pengembang, sebelum masuk ke ranah hukum formal. karena ini menyangkut orang banyak yang tinggal di perumahan BTN pasir limus tersebut,

"dengan adanya usulan yang baik dari camat Pamarayan dan kepala desa pasir Limus, hasil dari pada diskusi tersebut, kami terima untuk bagaimana melakukan klarifikasi melalui musyawarah secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum ke arah ranah hukum formal,"ujarnya

"Sebetulnya tugas saya bukan seperti ini, karena ada usulan yang lebih baik kenapa tidak kita lakukan,

"Namun kedepannya jika tidak ada jalan keluarnya, mungkin kami lakukan sesuai tupoksi,

"Tapi kami di sini memberikan kesempatan terlebih dahulu, barangkali dan silahkan masing - masing mungkin punya alasan dan penjelasan di sini, untuk di sampaikan dan di jelaskan seperti apa dan bagaimana bisa menduduki rumah tanpa seidzin apakah benar atau tidaknya, maka dengan ini kita melakukan klarifikasi terlebih dahulu dan memberikan kesempatan untuk menjelaskan dan menyampaikannya di ruang musyawarah ini,"jelasnya

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini