Kapolsek Pamarayan Polres Serang Fasilitasi Ruang Musyawarah Warga Perumahan BTN Pasir Limus dengan Developer

Kapolsek Pamarayan Polres Serang Fasilitasi Ruang Musyawarah Warga Perumahan BTN Pasir Limus dengan Developer
Kapolsek Pamarayan Polres Serang Fasilitasi Ruang Musyawarah Warga Perumahan BTN Pasir Limus dengan Developer

"Adapun itu rumah mau di perjualbelikan atau di kreditkan, kamipun siap untuk mengikuti dan melakukan sesuai aturan yang di tentukan,

"Tapi kami bertahan di sana bukan berarti menyerobot, tetapi kami tidak sama sekali merasa menyerobot atau menguasai untuk memilikinya,

"Kami ini orang bodoh tapi kamipun tahu aturan, dengan itu semua, kami memohon dan berharap untuk minta identitas developer PT. Papan Pilar tersebut itu siapa, biar lebih jelas,"

"Karena yang mengadu atau memberikan somasi itu pihak PT. Papan Pilar, kami di sini meminta dan berharap kepada beliau seperti Pihak dari pada Developer PT. Papan Pilar dan pihak dari Bank tersebut, untuk dapat hadir dalam mengikuti musyawarah ini, dan tujuan kamipun tentunya ingin selalu beritikad baik dan mengedepankan musyawarah untuk mengajukan akad kredit, serta ada titik terang atau jalan keluarnya dalam musyawarah ini,

"dan mungkin semuanya yang tinggal di BTN pasir Limus, intinya tidak serta merta semuanya merasa menyerobot atau menguasai nya, sama sekali tidak,

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini