Praktik Kotor Leasing ACC di Bungo, Korban Minta Polisi Turun Tangan: Ini Kronologinya

Praktik Kotor Leasing ACC di Bungo, Korban Minta Polisi Turun Tangan: Ini Kronologinya
Praktik Kotor Leasing ACC di Bungo, Korban Minta Polisi Turun Tangan: Ini Kronologinya

Pada akhirnya, perkara ini bukan hanya soal kendaraan yang ditarik akibat tunggakan. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah hak konsumen tetap dihormati ketika berhadapan dengan perusahaan pembiayaan.

Hukum harus memberikan kepastian bagi kedua belah pihak: perusahaan berhak menagih kewajiban berdasarkan perjanjian yang sah, sementara konsumen berhak memperoleh proses yang transparan dan bebas dari praktik penagihan yang melanggar hukum. Keduanya tidak boleh dipertentangkan, apalagi dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan yang belum teruji keabsahannya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini