Praktik Kotor Leasing ACC di Bungo, Korban Minta Polisi Turun Tangan: Ini Kronologinya

Praktik Kotor Leasing ACC di Bungo, Korban Minta Polisi Turun Tangan: Ini Kronologinya
Praktik Kotor Leasing ACC di Bungo, Korban Minta Polisi Turun Tangan: Ini Kronologinya

ACC Perlu Menjelaskan Dasar Penarikan

Dalam kasus ini, keluarga pemilik kendaraan perlu memperoleh salinan perjanjian pembiayaan, dokumen jaminan fidusia, surat tugas petugas, serta berita acara serah terima yang ditandatangani. Dokumen-dokumen tersebut penting untuk menguji apakah proses penarikan telah sesuai dengan ketentuan.

ACC juga perlu memberikan penjelasan mengenai informasi yang disampaikan sebelum tanda tangan dibubuhkan, status dan kewenangan petugas bernama Putra, serta dasar hukum pengambilan kendaraan.

Apabila keluarga merasa dirugikan, mereka dapat mengajukan pengaduan resmi kepada ACC dan meminta nomor registrasi pengaduan. Jika tidak memperoleh penyelesaian, pengaduan dapat diteruskan melalui saluran pengaduan konsumen OJK. Dugaan tindak pidana dapat dilaporkan kepada kepolisian untuk diperiksa berdasarkan bukti dan unsur hukum yang relevan.

Hingga berita ini disusun, penjelasan terperinci dari ACC mengenai dugaan bujuk rayu dan mekanisme penarikan tersebut masih diperlukan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini