Pemerintah Kota memperhatikan saran Fraksi Saudari untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja BUMD, khususnya Perumda Manuntung Sukses dan Perumda Tirta Manuntung (PDAM) agar berkontribusi optimal dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan sedang melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap manajemen dan operasional untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat sekaligus dapat meningkatkan PAD.
Pemerintah Kota sepakat dengan pendapat fraksi Demokrat bahwa peningkatan SDM melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur layanan pendidikan dengan pembangunan dan rehab serta peningkatan kualitas tenaga pendidikan dengan pemberian beasiswa sebanyak 110 orang baik PAUD, SD dan SMP sehingga diharapkan dapat menghasilkan SDM SDM yang profesional. Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi kepada putra- putri daerah sehingga mempunyai daya saing tinggi, hal ini sejalan dengan Misi ke - 2 RPJMD Tahun 2021-2026.
Terkait dengan kebijakan penggiliran distribusi air bersih oleh PTMB dalam mengatasi kondisi kemarau, PTMB telah menyusun jadwal dengan asumsi paling optimal agar daerah-daerah tinggi terakomodir. Untuk mendukung pola penggiliran tersebut, bila masih ada pelanggan yang tidak teraliri air bersih, PTMB juga telah menyediakan layanan tanki bagi pelanggan dengan tarif khusus.
Jawaban, tanggapan dan penjelasan atas Pandangan umum dari Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Persatuan Indonesia:
Rencana penerimaan daerah dengan penetapan target 3.33 Trilyun merupakan target realistis berdasarkan fenomena ditetapkannya Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN, tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Balikapapan.
Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih atas apresiasi fraksi OSaudara terhadap kinerja Pemerintah Kota dalam mewujudkan SDM Kota Balikpapan berdaya saing dan mohon dukungannya untuk rencana pembangunan Unit Sekolah Baru sebanyak 2 unit SMP di Kelurahan Balikpapan Timur dan Balikpapan Tengah pada tahun 2024 serta Pembangunan Rumah Sakit Kota Balikpapan dimana proses Pembangunan tersebut telah melalui tahap evaluasi penawaran dan paparan ke probity audit walaupun masih menunggu putusan kasasi yang incracht.Jawaban, tanggapan dan penjelasan atas Pandangan umum dari Fraksi Gabungan Partai Nasional Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa;
Terkait sumber-sumber pendapatan daerah, telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang meliputi:
Pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi.
Pengelolaan Transfer ke Daerah/TKD.
Editor : Investigasi Mabes