Pengelolaan belanja daerah sehingga pemenuhan kebutuhan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan di diselenggarakan secara efektif dan efisien. daerah, dapat
Pemerintah Kota mengapresiasi saran Saudara terkait optimalisasi dalam penyerapan anggaran dan akan menjadi bahan Evaluasi pada perencanaan di Tahun berikutnya. Berkaitan dengan SILPA Tahun Anggaran 2024, merupakan angka Asumsi yang akan disesuaikan setelah hasil Audit BPK atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 selesai dilaksanakan.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat allah swt, karena atas izin-nya, kita semua diberikan kesehatan sehingga pada hari ini dapat menghadiri rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kota balikpapan dalam rangka penyampaian nota penjelasan wali kota terhadap rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Sebelum menyampaikan nota penjelasan atas raperda terkait dengan organisasi perangkat daerah yang menjadi inisiasi pemerintah kota, perkenankan saya atas nama pemerintah kota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat pimpinan dan seluruh anggota dprd serta kepada seluruh masyarakat yang telah turut aktif mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di kota balikpapan, sehingga dapat berjalan secara baik dan lancar serta berkesinambungan.
Saya juga mengucapkan selamat dan sukses kepada 26 (dua puluh enam) sekolah yang telah mendapatkan penghargaan adiwiyata mandiri dan nasional dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan pada tanggal 17 Oktober 2023 yang lalu, dan terkait dengan itu saya juga mengucapkan selamat hari guru nasional Ke-29 yang beberapa hari lagi akan kita peringati pada tanggal 25 november 2023 yang mengambil tema "bergerak bersama rayakan merdeka belajar".
Selanjutnya perkenankan saya menyampaikan penjelasan atas rancangan peraturan daerah tersebut sebagai berikut, rancangan peraturan daerah ini merupakan perubahan atas peraturan daerah sebelumnya, yang dilatarbelakangi dengan banyaknya perubahan peraturan perundangan diatasnya, sehingga perlu dilakukan beberapa penyesuaian terhadap peraturan yang berlaku sebelumnya, yang nantinya akan berimplikasi kepada sumber daya manusia di lingkungan pemerintah kota balikpapan.Sesuai ketentuan pasal 18 UUD 1945, menyatakan bahwa susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang. Mengimplementasikan ketentuan uud 1945 tersebut, maka dibentuklah perangkat peraturan pelaksanaannya dalam bentuk undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang kemudian diganti dengan undangundang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.
Dalam rangka peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang kemudian diubah dengan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 99 tahun 2018 tentang pembinaan daerah dan pengendalian penataan perangkat dan serta peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 20 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah.
Dalam rangka mewujudkan kota balikpapan sebagai kota terkemuka yang nyaman dihuni, modern dan sejahtera dalam bingkai madinatul iman, tentunya memerlukan dukungan dan peran serta para pihak untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik melalui organisasi yang efektif, efisien, rasional, adaptif dan lincah.
Pada beberapa rapat yang dipimpin oleh wali kota balikpapan dengan seluruh kepala perangkat daerah, dikemukakan kendala dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan struktur yang kurang sesuai sehingga berdampak kepada efektivitas pencapaian kinerja organisasi perangkat daerah. Oleh karena itu dengan penetapan peraturan daerah ini dimaksudkan agar organisasi perangkat daerah berdasarkan rancangan peraturan daerah ini dapat menjawab tantangan kemajuan jaman dalam rangka terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik yang selaras dengan good government dan good governance.
Editor : Investigasi Mabes