Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-26 Masa Sidang III Tahun 2023, Prov. Kaltim

Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-26 Masa Sidang III Tahun 2023, Prov. Kaltim
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-26 Masa Sidang III Tahun 2023, Prov. Kaltim

 Sebelum menyampaikan pidato jawaban Pemerintah Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2024, perkenankan saya menyampaikan informasi bahwa Pemerintah Kota telah menerima data terkait Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Alokasi Dana Bagi Hasil serta Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2024.

 Berdasarkan informasi tersebut, maka perlu dilakukan penyesuaian pada Pos Pendapatan Dana Perimbangan RAPBD Tahun Anggaran 2024 yaitu:

 Pos Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, yang semula 1.6 trilyun rupiah menjadi 1.9 trilyun rupiah.

Pada pos Pendapatan Transfer Antar Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang semula 450,7 milyar rupiah menjadi 598.3 milyar rupiah. 

Atas selisih Dana Perimbangan tersebut, yang merupakan dana yang bersifat Earmarked dari pemerintah pusat dan pemerintah propinsi, maka dilakukan penyesuaian terhadap belanja daerah pemerintah Kota Balikpapan khususnya pada pos belanja yang bersumber dari DAK Fisik, DAK Non Fisik, Insentif Fiskal, Dana Bagi Hasil Sawit, DAU Kelurahan, Bantuan Keuangan Propinsi dan penyesuaian atas kenaikan Delapan persen Gaji ASN. 

Atas nama Selanjutnya, melalui forum yang terhormat ini, perkenankan Saya Pemerintah Kota, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan, yang telah menyampaikan Pemandangan Umumnya terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2024, melalui juru bicaranya masing-masing, yaitu: 

Saudari Nelly Turuallo, S.E. dari Fraksi Partai Golongan Karya include Partai Hati Nurani Rakyat. 

Saudara Pantun Gultom. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.Saudara H. Aminuddin, S.H. dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

 Saudara Slamet Iman Santoso, S.Sos dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Saudara H. Ali Munsjir Halim. dari Fraksi Partai Demokrat; 6. Saudara Nurhadi Saputra, S.H., M.H dari Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Persatuan Indonesia. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini