Kenyataan bahwa Kepala BGN Pusat saat ini tidak memiliki latar belakang yang sesuai dengan bidang kerja lembaga tersebut, semakin memperkuat indikasi adanya faktor kepentingan politis yang kuat di balik penangkapan dan penyingkiran SS.
Baca juga: Tim Audit Kinerja Itdam XX/TIB Tinjau Kinerja Kodim 0306/50 Kota, Perkuat Tata Kelola Satuan
Kini, publik menunggu langkah nyata dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menerima pengajuan JC dari SS demi membongkar siapa saja aktor intelektual dibalik rantai korupsi di tubuh BGN Pusat.
Reporter : Rio Editor : RedakturSumber : Team