Mentulik,tidak pernah melaporkan tentang adanya Kelompok Tani tersebut yang berdomisili di Wilayah Mentulik.
3.Selama saya menjadi Pj Kepala Desa Mentulik,tidak pernah memberikan Rekomendasi
atau membuat Surat Keterangan lainnya,dan Nama-nama anggota KT MS tidak berdomisili
di Desa Mentulik.
4.Bahwa Pemerintah Desa Mentulik tidak menerbitkan Surat SKT diatas Kawasan Hutan.5.Lahan tersebut sudah diterbitkan Perizinan Pengelolaan Kepada KTH BAJ oleh Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:11490 Tahun 2024
Editor : Redaktur