Mafia Tanah itu Nyata, Niniak Mamak dan Kades Pastikan ke Kementerian Kehutanan dan lingkungan Hidup

Mafia Tanah itu Nyata, Niniak Mamak dan Kades Pastikan ke Kementerian Kehutanan dan lingkungan Hidup
Mafia Tanah itu Nyata, Niniak Mamak dan Kades Pastikan ke Kementerian Kehutanan dan lingkungan Hidup

PT.Rimba Seraya Utama dan kemudian dilegalkan secara melawan hukum oleh Pemerintahan Desa Mentulik pada saat itu,karena Kami mengetahui bahwa tanah tersebut masuk dalam kawasan

Hutan dan menjadi milik Negara.

c.Bahwa sepengetahuan Kami,sebagian lahan yang diakui oleh Kelompok Tani Mulia sejahtera

tersebut adalah lahan yang ditanam kebun kelapa sawit oleh PT.Agro Abadi dan pemah Kami

pemangku adat pemah mempertanyakan kepada PT.Agro Abadi terkait adanya tanaman

diatasnya,namun pada saat itu PT.Agro Abadi mengelak tanpa ada alas an,namun kami ketahui

lahan seluas ±25 Ha adalah lahan yang dikuasai oleh seseorang bemama BONGGAS

HUTABARAT(pensiunan Eks Dinas Kehutanan Provinsi Riau)secara prbadi,bersama-sama

dengan Saudara M.Yani Yahya(Pensiunan Anggota TNl)Secara Pribadi seluas ±8 Ha,serta

Editor : Redaktur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini