Gugatan MY, PPPK RSUD Kartini Jepara di PTUN Semarang Tidak Dapat Diterima Hakim

Gugatan MY, PPPK RSUD Kartini Jepara di PTUN Semarang Tidak Dapat Diterima Hakim
Gugatan MY, PPPK RSUD Kartini Jepara di PTUN Semarang Tidak Dapat Diterima Hakim

"Saya berharap kasus MY yang telah berjalan lama ini merupakan kasus terakhir di RSUD Kartini," tegasnya.

Ia juga meminta jajaran kepala ruang untuk meningkatkan pengawasan lingkungan kerja.

"Kalau ada yang sering berkumpul, dipantau. Bila ada kecurigaan laporkan kepada pimpinan. Kalau perlu dipindah. Saya harapkan kasus serupa jangan terjadi lagi. Saya minta dimonitor oleh atasan masing-masing," pungkas Hadi.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini