Ia juga mengingatkan agar kemampuan ekonomi tidak menjadi penentu tunggal akses terhadap keadilan restoratif. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyelesaian perkara menjadi ruang transaksi atau tekanan terhadap pihak yang lebih lemah.
Dukungan untuk Kepemimpinan yang Menghadirkan Perubahan
Abdul Gofur berharap pilihan Presiden Prabowo menjadi momentum penguatan Polri yang profesional, berintegritas, terbuka terhadap kritik, dan dekat dengan masyarakat.
Ia mendorong agar keberhasilan pembenahan diukur melalui kualitas pelayanan, ketepatan penanganan perkara, tindak lanjut pengaduan, serta konsistensi penindakan terhadap pelanggaran anggota yang terbukti.“Saya berharap Komjen Suyudi mampu menjawab kepercayaan Presiden dengan kepemimpinan yang memperoleh kepercayaan rakyat. KUHP dan KUHAP baru harus diterapkan secara benar, sementara keadilan restoratif harus terukur, adil, dan bermanfaat,” ujarnya.
Editor : RedakturSumber : Team