Kajian Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XXII/2024 Tentang Pembatasan Wewenang Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara Mengajukan Peninjauan Kem

Foto Tumpal Hamonangan Lumban Tobing S.H, M.H

Pengecualian tidak boleh berkembang menjadi mekanisme yang mengembalikan kedudukan Badan atau Pejabat TUN seperti sebelum Putusan MK. Jika setiap alasan PK dapat digunakan secara luas, maka tujuan pembatasan yang ditetapkan MK akan kehilangan efektivitasnya.

---

V. Tiga Pengecualian dalam SEMA Nomor 2 Tahun 2024

1. Novum

Pengecualian pertama adalah ditemukannya bukti baru.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini