Kajian Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XXII/2024 Tentang Pembatasan Wewenang Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara Mengajukan Peninjauan Kem

Foto Tumpal Hamonangan Lumban Tobing S.H, M.H

IV. Analisis terhadap SEMA Nomor 2 Tahun 2024

Persoalan paling menarik dalam pelaksanaan Putusan MK Nomor 24/PUU-XXII/2024 adalah hubungan antara amar putusan MK dengan SEMA Nomor 2 Tahun 2024.

Secara tekstual, MK menyatakan:

Badan atau Pejabat TUN dikecualikan dari hak mengajukan PK.

Sementara itu, SEMA Nomor 2 Tahun 2024 menyatakan:

Bagikan

Opini lainnya
Terkini